Dosen dan Mahasiswa S2 Teknik Elektro Mengikuti Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan KI Desain Industri oleh DJKI
Pada tanggal 11 Juli 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan acara sosialisasi dan pendampingan penyusunan Kekayaan Intelektual (KI) untuk desain industri. Acara ini dihadiri oleh dosen dan mahasiswa program S2 Teknik Elektro dari Universitas Ahmad Dahlan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya perlindungan desain industri di kalangan akademisi dan mahasiswa, khususnya dalam bidang teknik elektro. Dalam acara ini, para peserta diberikan penjelasan mendetail tentang prosedur pendaftaran desain industri, hak-hak yang diperoleh dari pendaftaran tersebut, serta manfaat yang bisa didapatkan dari perlindungan KI.
DJKI menghadirkan beberapa narasumber ahli di bidang kekayaan intelektual yang memberikan materi komprehensif mengenai berbagai aspek desain industri. Para dosen dan mahasiswa sangat antusias mengikuti sesi ini, terutama ketika diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan para ahli.
Salah satu dosen yang hadir, Ir. Son Ali Akbar, S.T. M.Eng, Ph.D., menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para akademisi dan mahasiswa. “Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan wawasan baru mengenai pentingnya melindungi desain industri hasil karya kami. Ini sangat relevan dengan penelitian dan proyek yang kami lakukan di bidang teknik elektro,” ujar Ir. Son Ali Akbar, S.T. M.Eng. Ph.D..
Mahasiswa S2 yang mengikuti acara ini juga merasa mendapatkan banyak manfaat. M. Ferry, salah satu peserta, mengatakan, “Saya jadi lebih mengerti tentang proses pendaftaran desain industri dan bagaimana hal ini bisa melindungi inovasi yang kami hasilkan. Ini akan sangat berguna untuk proyek tesis saya.”